Akhirnya Polda NTB Terbitkan SP3 Atas Kasus Tersangka Amaq Sinta

    Akhirnya Polda NTB Terbitkan SP3 Atas  Kasus Tersangka Amaq Sinta
    Kapolda NTB (tengah) didampingi Dirreskrimum (kiri) dan Kabid Humas (kanan) saat Konferensi pers terkait Kasus Tersangka AS, (16/04)

    Mataram NTB - Kamis 14 april 2022 Kasus M alias AS (Amaq Sinta) di terima Penanganannya Oleh Polda NTB. Sebelumnya kasus tersebut ditangani Polres Lombok Tengah sejak peristiwa itu terjadi (11/04) dini hari.

    Tepat di hari Ketiga Sejak Kasusnya di Tangani Polda NTB , Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto,   didampingi Direktur Reskrimum Polda NTB Kombes Hari Brata SIK,   dan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK dalam giat komferensi pers yang dilaksanakan di lobi Polda NTB, Sabtu, (16/04), menyataka.   kasus sdr M / AS (Amaq Sinta) dinyatakan di Hentikan dengan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

    Dalam keterangnya, Kapolda NTB menjelaskan, bahwa pemberhentian kasus tersebut adalah selain  hasil upaya lidik tim Ditreskrimum polda NTB juga melalui gelar perkara khusus yang dilaksanakan polda NTB yang menghadirkan Pakar Hukum serta Penyidik internal Polda NTB seperti Propam, irwasda dan lainnya. 

    "Digelarnya perkara khusus kasus tersebut dipandang perlu karena telah menjadi perhatian publik, "jelas Kapolda.

    Keputusan dari gelar perkara khusus tersebut kata Kapolda, menyimpulkan bahwa tersangka M atau AS (Amak Sinta) terdapat fakta yang dilakukan tersangka adalah perbuatan pembelaan terpaksa.

    "pada saat ini tidak ditemukan unsur melawan hukum pada sdr tersangka berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara khusus, "imbuhnya.(Adbravo)

    NTB
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

    Artikel Berikutnya

    Akibat Salah satu Pejuangnya Ditetapkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Polres Sumbawa Barat Lakukan Pengamanan Kampanye Akbar Ke 3
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing

    Ikuti Kami